Ramai-ramai Mengecam Challenge Hafal Quran Dapat Miras di The Sounds Project

Wait 5 sec.

Ilustrasi minuman keras (miras). Foto: ShutterstockBaru-baru ini dalam sebuah video viral di media sosial, terlihat seorang wanita membaca surat Ad Dhuha. Setelah dipersilakan memilih salah satu produk miras, wanita itu diduga juga mengajak penonton lainnya mengikuti challenge. Peristiwa ini terjadi di salah satu booth minuman beralkohol dalam gelaran festival musik The Sounds Project 2026. Melalui keterangan resminya, The Sounds Project mengaku aksi tersebut di luar kendali penyelenggara acara. TSP juga mengecam aksi yang terjadi di salah satu booth sponsor itu.Penyelenggara mengaku tak menoleransi bentuk penistaan agama dan tindakan yang menyinggung SARA. TSP juga meminta agar pihak brand segera mengidentifikasi oknum yang terlibat dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara penuh.MC yang bertugas di booth miras itu sempat buka suara lewat akun Instagramnya @aqueer_. Dia mengaku bahwa aktivitas itu tak ada kaitannya dengan pihak brand. Ia menyebut aksi tersebut terjadi karena seorang penonton merebut mic dan memberikan sayembara itu.Peristiwa ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak. Banyak yang menilai, kejadian tersebut merupakan bentuk penistaan agama.MUI: Rendahkan Kesucian Al-QuranKetua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam. Foto: Dok. IstimewaMajelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam challenge menghafal ayat Al-Quran berhadiah minuman keras (miras) yang dilakukan sebuah booth di salah satu festival musik.Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan hal semacam ini sudah masuk ke dalam tindakan yang merendahkan kesucian Al-Quran.“Membuat gimik membaca Al-Quran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Quran,” kata Niam, dikutip dari situs mui.or.id, Selasa (11/8).Niam menjelaskan, Al-Quran merupakan kalamullah yang sangat disucikan dan kegiatan membacanya adalah bentuk ibadah bernilai tinggi. Sebaliknya, minuman keras merupakan jenis minuman yang secara tegas diharamkan dalam Al-Quran.Menurutnya, menyandingkan ibadah membaca Al-Quran sebagai syarat untuk mendapatkan hadiah miras adalah tindakan yang merendahkan martabat agama.Ia juga menyatakan bahwa gimik promosi yang memadukan ayat suci dengan minuman beralkohol telah melanggar tatanan agama, etika moral, hingga hukum yang berlaku.Komisi III Minta Polisi TelusuriWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparanWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanggapi adanya challenge menghafal ayat Al-Quran berhadiah minuman keras (miras) yang dilakukan sebuah booth di festival musik.Sahroni meminta pihak kepolisian untuk segera menelusuri hal tersebut. Ia juga meminta polisi untuk menindaklanjuti jika ditemukan unsur penistaan agama.“Polisi wajib telusuri dan kalau ada unsur penistaan agama segera ditindak,” kata Sahroni saat dikonfirmasi.Tak hanya itu, Sahroni juga mengatakan perlu adanya klarifikasi yang disampaikan langsung oleh pihak penyelenggara.“Perlu diminta klarifikasi penyelenggaranya,” tutur dia.Komisi VI Kecam, Minta BPKN UsutWasekjen Gerindra sekaligus Jubir Sandiaga Uno, Kawendra Lukistian. Foto: Dok. PribadiAnggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, mengecam dugaan penggunaan ayat Al-Qur’an dalam aktivitas promosi minuman beralkohol di salah satu booth brand miras dalam festival musik The Sounds Project. Ia meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) turun tangan menginvestigasi dugaan promosi tersebut.Kawendra menilai dugaan promosi dengan mengaitkan hafalan ayat Al-Qur’an dengan hadiah minuman beralkohol tidak dapat dilihat semata sebagai strategi pemasaran. Menurut dia, apabila materi promosi tersebut terbukti, persoalan itu menyentuh aspek etika bisnis, perlindungan konsumen, hingga penghormatan terhadap nilai agama.“Kalau benar ayat Al-Qur’an digunakan untuk mempromosikan minuman keras, ini bukan sekadar salah strategi marketing. Ini sudah menyentuh wilayah sensitivitas agama dan etika bisnis yang harus kita sikapi secara serius,” ujar Kawendra dalam keterangannya.Karena itu, Kawendra mendorong BPKN melakukan investigasi secara menyeluruh untuk memastikan apakah aktivitas tersebut melanggar ketentuan perlindungan konsumen maupun aturan terkait peredaran dan promosi minuman beralkohol.“Saya mendorong BPKN untuk menginvestigasi secara menyeluruh. Kalau ditemukan pelanggaran, jangan berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi. Harus ada tindakan dan sanksi yang tegas sesuai aturan,” tegasnya.Selain BPKN, Kawendra meminta Kementerian Perdagangan ikut mengevaluasi aspek perizinan dan distribusi produk apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran.Menurut Kawendra, pelaku usaha tetap memiliki ruang untuk berinovasi dalam memasarkan produknya. Namun, inovasi tersebut tidak boleh mengabaikan norma agama, kepatutan, maupun kepentingan masyarakat.Anggota DPR: Tidak Pantas, Lukai UmatSelly Andriany Gantina, anggota DPR Komisi VIII DPR. Foto: Dok. E-Media DPR RIAnggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mengecam challenge itu. Selly menilai penggunaan hafalan Al-Quran sebagai bagian dari promosi atau permainan untuk mendapatkan minuman keras merupakan tindakan yang tidak pantas dan melukai perasaan umat Islam.“Saya juga sudah menyaksikan melalui cuplikan video yang berseliweran di media social. Kejadian tersebut dilakukan oleh brand Newport dalam acara festival musik Sound Project pekan kemarin,” ujar Selly.“Saya melihat menjadikan hafalan Al-Quran sebagai bagian dari promosi atau permainan untuk mendapatkan minuman keras merupakan tindakan yang sangat tidak pantas dan berpotensi melukai perasaan umat Islam,” sambungnya.Menurut Selly, Al-Quran memiliki kedudukan yang sakral bagi umat Islam. Karena itu, kitab suci tersebut tidak semestinya digunakan sebagai bagian dari promosi produk yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama.Andre Rosiade: Jelas Penistaan AgamaWakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade turun langsung meninjau perkembangan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Panorama I, Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin (8/6/2026). Foto: Dok. IstimewaPeristiwa ini memantik kemarahan publik luas, tak terkecuali Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade. Andre mengecam keras aksi tersebut yang dinilainya telah melewati batas kelayakan dan mencederai nilai-nilai toleransi beragama."Ini jelas-jelas penistaan agama dan sangat melukai hati umat Islam. Bagaimana mungkin ayat suci Al-Quran yang sangat dimuliakan malah disandingkan dan dijadikan alat promosi untuk mendapatkan minuman keras? Ini gimmick marketing yang sangat kelewatan, norak, dan tidak beradab!" tegas Andre kepada kumparan.Politikus yang dikenal vokal ini mendesak pihak kepolisian untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap seluruh pihak yang memprakarsai aksi tersebut, mulai dari konseptor challenge, MC yang memandu, hingga pihak sponsor miras.Menurut Andre, penegakan hukum harus berjalan tegak lurus dan tidak boleh gugur hanya karena adanya permintaan maaf.