Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar, Mantan Stafus Eks Menag: Ini Kezaliman

Wait 5 sec.

Mantan stafsus Menag, Ishfah Abidal Aziz, didakwa memperkaya diri Rp 93,6 Miliar dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.