Penghinaan pasien BPJS menguak budaya kerja yang mengikis empati dokter & perawat

Wait 5 sec.

● Pendidikan kedokteran mengajarkan soal kode etik berempati kepada pasien.● Namun, budaya kerja yang membentuk karakter profesional dapat mengikis empati yang diajarkan secara formal.● Meski tekanan sistem meningkatkan kecenderungannya, komentar nirempati tak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.Kasus perundungan di media sosial oleh tenaga medis dan kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan Yurizal Tri Chaerawan berbuntut panjang.Konsil Kesehatan Indonesia akan memanggil sedikitnya 10 orang (dokter, dokter gigi, dan perawat) yang terdeteksi menghina Yurizal.Mereka memberikan komentar negatif terkait keluhan Yurizal di Threads soal pengalamannya menunggu sekitar delapan jam demi mendapatkan kamar rawat inap.Permintaan maaf dari beberapa perundung usai wafatnya Yurizal, tidak lantas menghapus pelanggaran kode etik kedokteran oleh tenaga medis dan kesehatan tersebut. Ejekan terhadap pasien tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Namun, hukuman individual maupun pelatihan etik tambahan menurut saya tidaklah cukup untuk menyikapi persoalan ini. Ada persoalan sistemik yang perlu kita benahi.Empati kepada pasien tak bisa ditawarPendidikan kedokteran mengajarkan soal kode etik komunikasi, profesionalisme, dan empati terhadap pasien. Dokter bahkan disumpah untuk menghormati setiap hidup manusia dan membaktikan hidupnya untuk kemanusiaan. Keduanya, mengutip anggota Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Erlina Burhan, hanya bisa terwujud melalui empati.Dalam menghadapi pasien, dokter maupun tenaga kesehatan harus mau mendengarkan, tidak menyepelekan, dan sebaik-baiknya melihat segala sesuatu dari posisi pasien.Terhadap pasien sakit, dokter harus berhati-hati menyampaikan informasi medis secara jelas dan santun agar tidak melemahkan kondisi psikis pasien dan keluarganya.Meski nilai-nilai ini ditanamkan secara formal, budaya kerja (baik di rumah sakit, klinik, puskesmas, hingga interaksi profesional di media sosial) diam-diam menjadi ruang belajar yang terus membentuk karakter profesional kesehatan.Disadari ataupun tidak, tenaga medis dan kesehatan belajar dari cara senior dan sejawat berbicara tentang pasien, bagaimana keluhan ditanggapi, perilaku apa yang dianggap wajar, serta bagaimana institusi merespons kesalahan dan konflik. Dalam pendidikan kedokteran, proses pembentukan melalui budaya kerja sehari-hari ini sering dibahas sebagai hidden curriculum atau “kurikulum tersembunyi”.Masalah muncul ketika kurikulum tersembunyi justru memberikan pelajaran yang buruk. Nilai empati, profesionalisme, dan penghormatan terhadap pasien yang diajarkan secara formal dapat terkikis perlahan ketika pengalaman sehari-hari profesional kesehatan terus memperlihatkan hal sebaliknya. Profesional kesehatan belajar bukan hanya dari apa yang diajarkan, tetapi juga dari perilaku yang dianggap wajar oleh kelompok profesinya. Misalnya, kekerasan verbal yang dinormalisasi selama pendidikan dokter spesialis, serta bagaimana sejawat dan institusi merespons keluhan, kesalahan, dan perilaku tidak profesional. Jika sikap sinis dibiarkan, keluhan pasien dianggap gangguan, atau perilaku tidak empatik tidak dikoreksi, budaya kerja dapat menjadi pendidik yang jauh lebih kuat daripada ruang kelas. Baca juga: Dokter juga manusia: pendidikan dokter spesialis perlu pendekatan humanis Selain karena teladan yang buruk, tinjauan sistematis tahun 2023 terhadap 16 studi dan 771 mahasiswa kedokteran menunjukkan bahwa beban kerja penuh tekanan, dominasi pengetahuan biomedis (yang lebih berfokus pada penyakit, ketimbang sisi psikologis manusia) dapat mendorong sinisme dan nirempati di kalangan tenaga kesehatan. Tekanan sistem tak boleh turun ke pasienTenaga medis dan kesehatan bekerja dalam tekanan. Studi tahun 2023 terhadap 3.629 tenaga kesehatan Indonesia, misalnya, menemukan 48,2% responden mengalami burnout (lelah dan stres berkepanjangan) pada tingkat sedang hingga tinggi.Burnout mungkin bisa menjelaskan munculnya komentar sinis tenaga medis dan kesehatan terhadap pasien. Pemicunya beragam, dari rasa frustrasi terhadap jumlah pasien yang membludak, kekurangan tempat tidur, mahalnya biaya kuliah kedokteran, kekerasan struktural selama masa pendidikan, hingga beban kerja berlebihan. Akan tetapi, sesuai sumpah profesi dan kode etik dalam menghormati manusia dan berempati kepada pasien, tekanan seberat apa pun tidak bisa membenarkan pelampiasan kepada mereka. Baca juga: Risiko ‘burnout’ ancam bidan di Indonesia: Dibebani tugas administrasi, harus hadapi pasien 24 jam Layanan kesehatan dianggap pekerjaan transaksionalPersoalan yang lebih mendasar menurut saya, berasal dari sesat pikir yang membuat beberapa orang memandang profesi dokter dan perawat tidak lagi sebagai “pengabdian kemanusiaan”, melainkan pekerjaan transaksional.Besarnya biaya pendidikan memperkuat kekhawatiran ini. Di Universitas Gadjah Mada, misalnya, biaya kuliah tunggal sarjana kedokteran pada 2026 mencapai Rp35,1 juta per semester sebelum subsidi. Adapun di sektor swasta seperti Universitas Islam Indonesia, biaya uang kuliah kedokteran mencapai 11,7 juta per semester. Ini bukan berarti pendidikan mahal menyebabkan hilangnya empati. Namun, keadaan ini berisiko menimbulkan kecenderungan memahami profesi kedokteran secara sempit melalui logika investasi dan imbal hasil. Misalnya, motivasi bekerja demi menghasilkan uang dan balik modal, sehingga memandang pasien sekadar sebagai konsumen. Bukan manusia yang sakit dan butuh pertolongan.Komentar negatif terhadap Yurizal sebagai pasien BPJS memperlihatkan bahayanya. Seolah besar-kecilnya “bayaran” menentukan seberapa jauh seseorang berhak menuntut pelayanan.Padahal, filosofi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) justru kebalikannya. JKN dibangun atas prinsip gotong royong dan ekuitas: yang kaya membantu yang miskin, dan yang sehat membantu yang sakit. Pelayanan pun diberikan sesuai kebutuhan medis, bukan besarnya iuran. Sistem Jaminan Sosial Nasional bahkan menyebut dana jaminan sosial sebagai “dana amanat” untuk sebesar-besarnya kepentingan peserta.Karena itu, layanan kesehatan bukan sekadar pertukaran jasa, melainkan institusi solidaritas sosial yang dibiayai bersama untuk melindungi individu ketika mereka rentan.Layanan kesehatan sebagai ruang belajarFasilitas kesehatan (baik RS, klinik, dan puskesmas) harus dipahami lebih dari sekadar ekosistem pemberian layanan. Melainkan juga sebagai ruang belajar yang setiap hari membentuk karakter, pola pikir, dan hati nurani SDM kesehatannya.Karena itu, kita perlu memperluas konsep penggunaan data, pengalaman, dan bukti klinis alias learning health system untuk terus memperbaiki pelayanan kesehatan. Sistem kesehatan kita juga harus menjadi ruang belajar membentuk profesional yang empatik, reflektif, rendah hati, serta memahami pelayanan sebagai tugas kemanusiaan.Kita bisa memulainya dengan memanusiakan pasien dan berempati kepada mereka, tidak hanya di ruang praktik ataupun saat berkomunikasi langsung, tapi juga ketika mendiskusikannya antarsejawat, maupun berkomunikasi lewat media sosial.Reformasi mendasar perlu kita lakukan untuk memastikan bahwa sistem kesehatan tidak hanya merawat pasien, tetapi juga mendidik para profesional kesehatannya dalam mengedepankan tugas kemanusiaan kepada masyarakat.Teguh Haryo Sasongko tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.