Arisan Online Bodong Rp 71 Miliar Dibongkar Polda Jatim, Pelakunya Pakai Modus Begini

Wait 5 sec.

JPNN.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membongkar kasus arisan online bodong senilai Rp 71 miliar dengan menetapkan JNK, warga Bali, sebagai tersangka.