BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah menyusun strategi untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2027 yang diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp1,3 triliun. Namun, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memastikan upaya peningkatan pendapatan tersebut tidak akan dilakukan dengan kebijakan yang berpotensi menambah beban masyarakat.Kenaikan target PAD tersebut muncul dalam pembahasan awal APBD 2027. DPRD Samarinda mengusulkan agar target pendapatan daerah dinaikkan dibandingkan proyeksi awal yang berada di kisaran Rp1,2 triliun. Tambahan target hampir Rp100 miliar itu dinilai sebagai tantangan bagi pemerintah untuk lebih optimal menggali potensi pendapatan daerah.Meski demikian, Andi Harun menegaskan pemerintah tidak akan mengambil langkah instan seperti menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, kondisi daya beli masyarakat dan perlambatan ekonomi di sejumlah sektor harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan fiskal.“Misalnya menaikkan PBB, nggak boleh. Karena kita harus melihat juga situasi daya beli masyarakat. Kemudian kegiatan ekonomi kita lihat di mana ada kelesuan sana-sini,” ujarnya, pada Kamis (13/8/2026).Ia menjelaskan, peningkatan PAD seharusnya tidak dicapai melalui kebijakan yang justru menekan masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, harus mencari cara lain yang lebih berkelanjutan dengan mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas sumber-sumber pendapatan baru.Menurut Andi Harun, secara teknis menaikkan pendapatan daerah bukan hal yang sulit jika pemerintah memilih menambah berbagai pungutan. Namun langkah tersebut dinilai tidak tepat karena dapat berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi warga.“Yang betul itu kalau PAD-nya sudah lebih besar daripada pendapatan transfernya. Kalau kita mau menaikkan sebenarnya gampang, tapi berdampak pada beban masyarakat,” katanya.Dalam rancangan awal APBD 2027, total pendapatan daerah diperkirakan mencapai sekitar Rp3,3 triliun. Dari jumlah tersebut, PAD ditargetkan sebesar Rp1,3 triliun, sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi masih mendominasi dengan nilai sekitar Rp2,1 triliun.Komposii tersebut menunjukkan Samarinda masih bergantung pada dana transfer. Karena itu, Pemkot menilai peningkatan PAD perlu dilakukan secara bertahap agar struktur keuangan daerah semakin mandiri dan tidak terlalu bergantung pada bantuan pemerintah pusat.Andi Harun menilai usulan DPRD untuk menaikkan target PAD patut dipandang sebagai motivasi agar pemerintah bekerja lebih maksimal dalam mengoptimalkan potensi pendapatan yang ada.“Saya positif menyambut usulan itu. Kita ambil sisi positifnya, artinya dibalik usulan itu ada keinginan agar pemerintah itu bekerja lebih giat lagi, jangan terlalu sama dengan tahun lalu,” pungkasnya. (*)