DPRD Kaltim Soroti Delapan Proyek Sekolah Mangkrak, Kontraktor Bermasalah Diminta Dievaluasi

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti sejumlah proyek pembangunan fasilitas pendidikan yang gagal diselesaikan hingga berujung pemutusan kontrak. Kondisi tersebut dinilai merugikan dunia pendidikan karena berdampak langsung terhadap ketersediaan sarana belajar bagi siswa.Dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, terungkap sedikitnya delapan proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah mengalami kendala serius hingga tidak dapat diselesaikan sesuai target.Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan perusahaan pelaksana proyek, khususnya untuk pembangunan fasilitas pendidikan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.Menurutnya, penyedia jasa yang memiliki catatan buruk dalam pelaksanaan pekerjaan seharusnya tidak lagi diberi kesempatan mengerjakan proyek pemerintah.“Kalau memang ada kontraktor yang berkali-kali bermasalah dan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, tentu harus dievaluasi serius. Bahkan bila perlu tidak lagi dilibatkan dalam proyek berikutnya,” kata Sarkowi, pada Rabu (29/7/2026).Berdasarkan laporan Disdikbud Kaltim, sejumlah proyek yang mengalami putus kontrak tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Di antaranya pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 3 Long Ikis di Kabupaten Paser yang progres pekerjaannya baru mencapai sekitar seperempat dari target.Selain itu, pembangunan ruang praktik siswa di SMKN 1 Tenggarong Seberang dan SMKN 1 Penajam Paser Utara juga belum dapat diselesaikan. Beberapa proyek lain yang turut terkendala meliputi pembangunan ruang kelas baru SMAN 7 Balikpapan, laboratorium SMAN 1 Long Iram, hingga lapangan upacara SMKN 1 Rantau Pulung.Tidak hanya persoalan kontraktor, DPRD juga mencatat adanya proyek yang terhambat akibat masalah administrasi dan lahan. Salah satunya pembangunan USB SMA 2 Pasir Belengkong yang terkendala proses hibah lahan sehingga pelaksanaannya belum berjalan sesuai rencana.Sarkowi menilai kegagalan proyek sekolah tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata. Sebab, keterlambatan pembangunan berpotensi mengganggu aktivitas belajar mengajar dan menghambat pemanfaatan fasilitas yang seharusnya sudah dapat digunakan oleh siswa.“Yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi juga peserta didik. Ketika bangunan tidak selesai tepat waktu, manfaatnya tidak bisa dirasakan oleh sekolah dan siswa,” ujarnya.Ia juga mengingatkan agar pembangunan sektor pendidikan dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya memastikan gedung sekolah berdiri, tetapi juga memperhatikan kelengkapan sarana pendukung seperti mebelair, laboratorium, hingga perlengkapan penunjang kegiatan belajar.Menurutnya, perencanaan yang terintegrasi akan membuat fasilitas pendidikan dapat langsung dimanfaatkan setelah pembangunan fisik selesai dilakukan.“Jangan sampai bangunannya sudah jadi, tetapi kursi, meja, atau perlengkapan lainnya belum tersedia. Akhirnya sekolah tetap tidak bisa digunakan secara maksimal,” tegasnya.Komisi IV DPRD Kaltim berharap seluruh proyek pendidikan yang tertunda dapat segera dituntaskan dan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi di sektor pendidikan.Dengan pengawasan yang lebih ketat dan seleksi penyedia jasa yang lebih cermat, DPRD optimistis pembangunan fasilitas pendidikan ke depan dapat berjalan sesuai jadwal serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur. (*)