Kejagung Ungkap Alasan Limpahkan Lagi Perkara Dokter Tifa ke PN Jaktim usai Eksepsi Dikabulkan

Wait 5 sec.

Kejagung mengungkap pertimbangan melimpahkan kembali perkara terdakwa Dokter Tifa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden ke-7 Jokowi ke PN Jaktim.