Pengakuan Para Calon Perangkat Desa di Sidang Kasus Sudewo, Hmmm

Wait 5 sec.

JPNN.com - Sejumlah calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengaku menjual dan menggadaikan harta benda untuk memenuhi permintaan uang Rp 165 juta dalam proses pengisian jabatan.