Kabid Geologi ESDM Jatim Diduga Perintahkan Penarikan 217 Pemohon Senilai Rp1,33 Miliar

Wait 5 sec.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur.