Polisi: Kasus Jesslyn Wijaya Bukan Penculikan

Wait 5 sec.

Atlet Golf Jesslyn Wijaya. Foto: Instagram/ @jesswijgolfPolres Metro Jakarta Pusat menyimpulkan dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya bukan merupakan tindak pidana penculikan. Kesimpulan itu diperoleh dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan polisi.Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra mengatakan, Jesslyn pergi ke luar negeri atas kemauannya sendiri.“Bukan penculikan. Jesslyn ikut ke luar negeri dengan kesadaran sendiri,” kata Roby kepada wartawan, Minggu (2/8).Roby menegaskan, penyidik saat ini menyimpulkan perkara tersebut bukan merupakan kasus penculikan.“Iya saat ini kami simpulkan bukan perkara penculikan,” ujarnya.Meski demikian, Roby mengatakan penyelidikan belum dihentikan. Saat ini, polisi masih merencanakan jadwal gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.“Belum (dihentikan), masih direncanakan jadwal gelarnya,” ucap dia.Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengaku belum dapat berkomunikasi dengan keluarga Jesslyn Wijaya. Polisi menilai keterangan keluarga masih dibutuhkan untuk melengkapi penyelidikan.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyelidik telah menelusuri sejumlah bukti, termasuk manifest penerbangan dan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan sementara, Jesslyn diketahui terbang dari Bandara Ahmad Yani Semarang menuju Kuala Lumpur sebelum kemudian terdeteksi berada di Thailand.Kasus ini bermula dari laporan teman Jesslyn yang menduga atlet golf tersebut diculik saat menghadiri perayaan ulang tahun neneknya di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada 13 Juli lalu. Menurut kuasa hukum keluarga, Jesslyn diduga dibawa paksa oleh lima pria dan sejak saat itu tidak dapat dihubungi oleh keluarga maupun teman-temannya.Dalam perkembangan penyelidikan, polisi mengungkap orang-orang yang membawa Jesslyn ke luar negeri merupakan pihak yang diperintahkan oleh ibunya. Saat itu, polisi masih mendalami apakah Jesslyn berangkat secara sukarela atau berada dalam paksaan. Kini, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Polres Metro Jakarta Pusat menyimpulkan perkara tersebut bukan merupakan kasus penculikan.