MK Putuskan MBG Tak Gunakan Anggaran Pendidikan, Kepala BGN: Kami Laksanakan Putusan Negara

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026.