Bea Cukai Jayapura Gagalkan Peredaran 24.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp35 Juta

Wait 5 sec.

Bea Cukai Jayapura menggagalkan pengiriman 24.000 batang rokok ilegal yang diduga akan dikirim melalui perusahaan jasa titipan. Penindakan dilakukan di area Cargo Trigana Air, Jalan Yabaso, Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura pada Senin 27 Juli 2026.