[img]https://s.kaskus.id/images/2026/07/31/11708857_7134_20260731085109.png[/img]Dua pria didakwa melakukan pencurian disertai perusakan gawang sepak bola mini milik pengelola fasilitas olahraga di kompleks Wisma Persebaya, Surabaya. Aksi tersebut menyebabkan kerugian materiil hingga Rp30 juta, sementara hasil penjualan besi tua dari gawang itu hanya mencapai ratusan ribu rupiah.Kedua terdakwa, Abd. Rochman Ferry alias Kadal dan Mardjuki, menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Ne...selengkapnya