jatim.jpnn.com, SURABAYA - Petugas gabungan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Bea Cukai Tanjung Perak, dan Polri menggagalkan upaya penyelundupan 3.428 kilogram atau 3,4 ton merkuri cair yang hendak diekspor secara ilegal ke Burkina Faso, Afrika Barat. Nilai barang berbahaya tersebut ditaksir mencapai Rp17,5 miliar.