3 Pejabat Perumda Tirta Bhagasasi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar

Wait 5 sec.

Kejari Kabupaten Bekasi menetapkan tiga pejabat Perumda Tirta Bhagasasi sebagai tersangka dugaan korupsi pemasangan sambungan air dengan kerugian negara Rp4,5 miliar.