BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membuka kemungkinan sebagian kewajiban keuangan daerah yang belum terselesaikan pada tahun ini harus dilanjutkan ke tahun anggaran 2027. Situasi tersebut dapat terjadi apabila penerimaan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, tidak mencapai target yang telah ditetapkan.Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan sekaligus memenuhi kewajiban pembayaran yang masih tersisa.Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Ananta Fathurozi, menjelaskan bahwa hingga saat ini proyeksi tersebut masih sangat bergantung pada perkembangan pendapatan daerah dalam beberapa bulan ke depan.Menurutnya, setiap penurunan pendapatan akan berdampak langsung terhadap kapasitas keuangan daerah untuk menyelesaikan berbagai kewajiban yang telah direncanakan dalam APBD.“Perkembangannya masih harus kita lihat. Jika nanti terjadi penurunan transfer dari pemerintah pusat atau realisasi pendapatan daerah tidak sesuai target, tentu kemampuan fiskal daerah juga akan ikut terpengaruh,” kata Ananta, pada Jumat (31/7/2026).Ia menerangkan, target PAD Samarinda yang dipatok sekitar Rp1,1 triliun sangat bergantung pada pergerakan ekonomi lokal. Berbagai sektor usaha yang selama ini menjadi sumber penerimaan daerah juga tidak terlepas dari pengaruh kondisi ekonomi regional.Salah satu sektor yang dinilai cukup rentan terhadap kebijakan penghematan anggaran adalah industri perhotelan dan jasa penunjang kegiatan pemerintahan. Selama ini, aktivitas dinas dan kegiatan pemerintahan dari sejumlah daerah sekitar turut memberikan kontribusi terhadap tingkat hunian hotel di Samarinda.Namun apabila pemerintah daerah lain juga menghadapi penurunan TKD dan menerapkan efisiensi belanja, terutama perjalanan dinas maupun kegiatan luar daerah, maka dampaknya dapat dirasakan oleh sektor usaha di Samarinda yang selama ini bergantung pada aktivitas tersebut.“Ketika daerah-daerah lain ikut melakukan efisiensi karena penerimaan mereka berkurang, aktivitas yang biasanya berlangsung di Samarinda juga akan menurun. Situasi itu tentu bisa memengaruhi pendapatan daerah,” ujarnya.Ananta mencontohkan, jika target PAD sebesar Rp1,1 triliun hanya mampu terealisasi sekitar Rp1 triliun, maka akan muncul selisih penerimaan hingga Rp100 miliar. Kekurangan tersebut berpotensi mengurangi fleksibilitas pemerintah daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan pada akhir tahun.Dalam kondisi seperti itu, pemerintah akan memusatkan penggunaan anggaran pada kebutuhan yang bersifat wajib serta penyelesaian kewajiban keuangan yang telah berjalan. Sementara program baru atau kegiatan yang belum menjadi prioritas utama kemungkinan akan ditunda terlebih dahulu.“Belanja yang sifatnya wajib tetap menjadi prioritas. Setelah itu baru kewajiban pembayaran yang harus diselesaikan. Jika penerimaan berkurang, maka kegiatan baru yang akan disesuaikan terlebih dahulu,” jelasnya.Ia menambahkan, apabila kemampuan keuangan daerah tidak mencukupi untuk menuntaskan seluruh kewajiban pada tahun berjalan, maka sebagian pembayaran berpotensi dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya.“Jika ruang fiskal menyusut, penyelesaian kewajiban juga bisa terdampak. Ada kemungkinan sebagian yang direncanakan selesai tahun ini harus dilanjutkan pada tahun berikutnya,” tuturnya.Meski demikian, Ananta menegaskan skenario tersebut masih sebatas kemungkinan yang akan sangat ditentukan oleh realisasi pendapatan daerah dan kebijakan fiskal pemerintah pusat hingga penghujung tahun.Karena itu, Pemkot Samarinda terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penerimaan daerah agar pengelolaan APBD tetap terjaga, realistis, dan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah dinamika fiskal yang terjadi. (*)