JPNN.com, SUBANG - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Densus 88 Antiteror Polri, dan PT Sang Hyang Seri (SHS) mendorong mantan narapidana terorisme (napiter) menjadi pelaku usaha produktif melalui program pemberdayaan di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.