Tunjangan Kinerja TNI Naik, Kepala Staf Jadi Rp48,61 Juta Per Bulan

Wait 5 sec.

Jakarta, CNN Indonesia --Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan prajurit TNI.Berdasar informasi yang beredar, kenaikan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026."Benar, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden terkait penyesuaian tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan," kata Karo Infohan Se...selengkapnya