JPNN.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat peredaran gelap obat keras daftar G sebanyak 575.200 butir di wilayah Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap lima orang tersangka yang terdiri atas satu perempuan dan empat pria.