Pengacara Tifauzia Tyassuma/dokter Tifa, Abdullah Al Katiri menyebutkan sejatinya kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang telah menjerat kliennya memiliki banyak kejanggalan. Terlebih, seharusnya Tifa tidak boleh dijerat ke ranah hukum kaitannya kasus ijazah Jokowi.