JPNN.com, JAKARTA - Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menyebut penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) harus secara jelas serta pembuktian yang kuat bisa mengungkap terkait kepemilikan uang dan 74 kilogram emas yang disita dari penggeledahan di rumah kliennya.