Polda Metro Anggap Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo Tak Berdasar

Wait 5 sec.

Polda Metro Jaya menilai tuntutan ganti rugi sebesar Rp206 juta yang diajukan Roy Suryo dalam gugatan praperadilan ketiga tidak memiliki dasar hukum dan pembuktian yang memadai.