KPK Bisa Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Jika Penyidikan Terhambat

Wait 5 sec.

KPK dinilai bisa mengambil alih penanganan perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jika penyidikan yang dilakukan Tim 9 Kejagung menghadapi hambatan serius dalam jangka waktu tertentu.