RS Muhammadiyah Taman Puring Buka Suara soal Kematian Sutrimo

Wait 5 sec.

Garis polisi terpasang lokasi peristiwa kematian Sutrimo di Klinik Mordent, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (26/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanRumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring Jakarta Selatan buka suara soal kasus kematian Sutrimo, yang diduga sebagai penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung."Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring Jakarta Selatan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Tn. Sutrimo. Semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan," demikian keterangan unggahan RS Muhammadiyah Taman Puring, Kamis (30/7).Pihak RS menyampaikan, pada Kamis (23/7) pukul 09.00 WIB, Sutrimo dibawa ke rumah sakit dengan ambulans dari pihak luar."Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis di Unit Gawat Darurat, pasien dinyatakan telah meninggal dunia sebelum tiba di Rumah Sakit (Death on Arrival/DOA)," ungkapnya.Polisi lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Mordent Esthetic Clinic Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta, MInggu (26/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanProses penerimaan pasien dilakukan, diklaim, sesuai prosedur medis yang berlaku di Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. Telah dilakukan pencatatan identitas pasien, penanggung jawab pasien dan pihak ambulans yang mengantar."Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring sepenuhnya mendukung dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait (pihak Kepolisian) untuk proses penyelidikan," tegasnya.Pihak RS mengimbau masyarakat dan media tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Mereka juga berkomitmen menjaga profesionalisme dan kerahasiaan pasien sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta menghormati proses hukum yang berjalan.Misteri kematian Sutrimo kini tengah diselidiki Polda Metro Jaya. Awalnya, Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman klinik kecantikan Mordent, Jalan Kramat Pela No 208, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7).