Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai Tanjung Perak dan Polri menggagalkan ekspor ilegal sekitar 3,4 ton merkuri cair dengan estimasi nilai barang senilai Rp17,5 miliar tujuan Burkina Faso, Afrika Barat.