Korban Bom Gereja Surabaya 2018 Terima Kompensasi Rp210 Juta dari Pemprov Jatim-LPSK

Wait 5 sec.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemprov Jawa Timur bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi senilai Rp210 juta kepada korban bom gereja di Surabaya pada 2018.