Jejak Herry Heryawan: Reserse Narkoba, Densus 88 hingga Kini Jadi Kabaharkam

Wait 5 sec.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memberikan keterangan pers penangkapan tokoh adat di Riau yang menjual lahan hutan Taman Nasional Tesso Nillo. Foto: Dok. IstimewaIrjen Pol Herry Heryawan, Kapolda Riau, diangkat menjadi Kabaharkam Polri. Keputusan itu tertuang lewat surat Telegram Kapolri bernomor ST/2205/X/KEP./2026. Herry yang akrab disapa Herrimen ini punya sepak terjang yang banyak disorot. Ia beberapa kali terlibat menangani kasus besar saat berkarir, mulai saat masih jadi Kapolres Depok hingga membuat kebijakan Green Policing saat jadi Kapolda Riau. Berikut sepak terjangnya:Kasus Narkoba Satu TonSaat menjabat Kapolresta Depok. Ia bersama Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta ikut melakukan pengintaian terhadap jaringan narkoba yang akhirnya digerebek di Anyer, Banten.Pengintaian dilakukan sekitar dua bulan. Polisi akhirnya menyita 1 ton sabu dan menangkap sejumlah orang pada 13 Juli 2017. Kasus Pengungkapan Kokain milik Richard MuljadiPada 22 Agustus 2018, Herry yang saat itu tercatat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Penindakan Densus 88 Polri, sedang berada di sebuah restoran di Pacific Place, SCBD.Ia mencurigai gerak-gerik Richard Muljadi, kemudian masuk ke area toilet dan mendapati Richard menggunakan kokain. Herry kemudian menangkapnya dan menyerahkan Richard kepada anggota Polda Metro Jaya.Kasus Ratusan Kilogram Sabu di SerangPada 2020, Kombes Herry Heryawan mengungkap peredaran 828 kg sabu di sebuah gudang di Serang, Banten, pada 19 Mei 2020. Penyelidikan jaringan tersebut sudah dimulai sejak Desember 2019. Saat itu, Herrimen menjabat sebagai bagian dari Satgassus Merah Putih. Kombes Herry Heryawan. Foto: Fadjar Hadi/kumparanDirektur Sidik Densus 88Pada Desember 2021, Herry mendapat promosi menjadi Direktur Sidik Densus 88. Bersamaan dengan pengangkatan tersebut, pangkatnya naik menjadi Brigadir Jenderal Polisi.Posisi tersebut menempatkannya sebagai salah satu pejabat utama dalam fungsi penyidikan di Densus 88.Perjalanan Herry dari fungsi reserse umum, narkotika, hingga penindakan terorisme membuat pengalaman operasionalnya mencakup sejumlah bidang penegakan hukum.Naik Menjadi Irjen dan Bertugas di KemendagriPada November 2023, Herry naik pangkat dari Brigjen menjadi Irjen.Saat itu ia tercatat sebagai Staf Khusus Menteri Dalam Negeri.Penugasan ini fase berbeda dalam karier Herry. Setelah bertahun-tahun berada di fungsi operasional kepolisian, ia menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan dan menangani bidang yang berkaitan dengan hukum dan keamanan.Menjadi Kapolda RiauPada 2025, Herry kembali mendapat jabatan operasional.Ia ditunjuk menjadi Kapolda Riau menggantikan Irjen Mohammad Iqbal.Di Riau, sejumlah perkara yang ditangani di bawah kepemimpinannya kembali berkaitan dengan isu yang selama ini menjadi bagian dari rekam jejaknya: narkotika, kejahatan lingkungan, serta penegakan hukum.Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Foto: Dok. IstimewaPenertiban Kawasan Tesso NiloSalah satu perkara yang mendapat perhatian adalah penanganan dugaan jual beli lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.Pada 2025, Polda Riau menangkap seorang tokoh adat berinisial JS yang diduga memperjualbelikan kawasan hutan.Herry menyebut tersangka mengklaim memiliki tanah ulayat dengan luas sekitar 113 ribu hektare. Padahal, kawasan Taman Nasional Tesso Nilo memiliki luas sekitar 81 ribu hektare.Herry menegaskan kawasan taman nasional tidak dapat diperjualbelikan dan penegakan hukum dilakukan untuk menjaga kawasan tersebut.Tegas terhadap Jajaran InternalSebagai Kapolda Riau, Herry juga beberapa kali mengambil tindakan terhadap personel di bawahnya.Pada 2025, ia mencopot Kapolsek Bukit Raya setelah terjadi keributan yang melibatkan kelompok debt collector di lingkungan kantor polisi. Herry menyatakan kejadian tersebut mencoreng institusi kepolisian dan meminta pihak yang bertanggung jawab diproses.Pada April 2026, Herry kembali mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrimnya setelah muncul persoalan yang berkaitan dengan sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba di Panipahan, Rokan Hilir.Kepala Kepolisian Daerah Riau, Herry Heryawan saat rapat penanganan karhutla di Posko Aju, Provinsi Riau, Senin (24/8/2026). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat PresidenMengungkap Sindikat Perburuan Gading GajahPada Maret 2026, Polda Riau di bawah kepemimpinan Herry mengungkap sindikat perburuan gajah Sumatera.Kasus bermula dari ditemukannya seekor gajah jantan mati di kawasan konsesi PT RAPP. Bagian kepala gajah telah terpisah dari tubuhnya dan kedua gadingnya hilang.Polisi kemudian menetapkan 15 orang sebagai tersangka, sementara tiga orang lainnya masuk daftar pencarian orang. Herry menyampaikan langsung perkembangan pengungkapan kasus tersebut.Penegakan Hukum KarhutlaMemasuki 2026, karhutla menjadi salah satu fokus penegakan hukum Polda Riau.Pada Agustus 2026, Herry menyampaikan bahwa polisi telah menangani puluhan perkara pembakaran hutan dan lahan. Pada salah satu pembaruan, Polda Riau mencatat 35 kasus dengan 38 tersangka sepanjang 2026.Saat memberi laporan kepada Presiden Prabowo, Herry juga menjelaskan adanya tersangka yang diduga menggunakan alasan memancing untuk berada di sekitar lokasi pembakaran lahan.