Ilustrasi PLTS di lahan sawit. Foto: PertaminaPemerintah resmi membentuk Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Energi di Jakarta pada Kamis (1/10/2026). Kehadiran kementerian koordinator ini diharapkan dapat mempercepat agenda hilirisasi dan transisi energi yang selama ini terkendala tumpang tindih regulasi serta koordinasi antarinstansi.Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI), Imaduddin Abdullah, mengungkapkan pembentukan Kemenko tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mempercepat transisi energi, hilirisasi, dan industrialisasi hijau.Menurutnya, salah satu agenda utama yang perlu dipacu adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan target kapasitas 100 gigawatt peak (GWp).“Terbentuknya kementerian koordinator ini menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk semakin maju di bidang transisi energi dan hilirisasi,” ujar Imaduddin di Jakarta, Sabtu (3/10).Imaduddin menjelaskan, pengembangan PLTS 100 GWp membutuhkan penyelarasan kebijakan industri, perencanaan energi, tata ruang, infrastruktur, hingga investasi. Melalui koordinasi kelembagaan yang lebih terarah, pengembangan PLTS juga dapat dihubungkan langsung dengan kawasan industri sebagai pusat permintaan energi bersih.Berdasarkan kajian INDEF GTI bersama Systemiq, terdapat 8 kawasan prioritas yang berpotensi menyerap listrik bersih sebesar 24–31 terawatt-hour (TWh) per tahun. Potensi tersebut setara dengan kapasitas PLTS sekitar 8–13 GW atau 8 hingga 13 persen dari target nasional 100 GWp.Namun, realisasi potensi besar tersebut masih bergantung pada penyelesaian berbagai hambatan teknis dan birokrasi, seperti kesiapan jaringan listrik, ketersediaan lahan, hingga skema pembiayaan.Imaduddin menilai kompleksitas regulasi di sektor ini membutuhkan koordinasi ketat lintas kementerian dan lembaga. Oleh sebab itu, kementerian baru yang dipimpin Bahlil Lahadalia tersebut harus memiliki target, tenggat waktu, serta mekanisme koordinasi yang jelas.INDEF GTI mendorong Kemenko Hilirisasi dan Energi segera menetapkan agenda percepatan lintas kementerian. Beberapa hal yang wajib menjadi prioritas antara lain pengadaan listrik energi terbarukan, kepastian akses jaringan, kesiapan lahan, serta skema investasi dan pembiayaan.Selain itu, mekanisme eskalasi perlu disiapkan untuk menyelesaikan proyek strategis nasional yang tertahan akibat benturan kewenangan antarinstansi.“Kemenko baru dapat memperluas potensi ini melalui penyederhanaan birokrasi lewat konsep Kawasan Energi Terbarukan atau Renewable Energy Zones (REZs),” tutur Imaduddin.Sebelumnya, agenda strategis terkait investasi, hilirisasi, dan energi berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Setelah Kemenko Marves dibubarkan, urusan tersebut sempat dialihkan ke Kemenko Bidang Perekonomian, sebelum akhirnya kini dikordinasikan secara mandiri oleh Kemenko Hilirisasi dan Energi.Imaduddin menilai pembentukan kementerian anyar ini harus menjadi momentum perbaikan strategi hilirisasi nasional.Meski begitu, Kemenko baru tersebut masih dihadapkan pada sejumlah tantangan di sektor industri mineral kritis, seperti perizinan, infrastruktur energi, serta risiko pasokan bahan baku. Kesiapan teknologi dan kualitas tenaga kerja juga menjadi tantangan krusial bagi industri pengolahan.“Hilirisasi membutuhkan dukungan lintas kementerian yang terarah, mulai dari perizinan, energi, hingga akses pasar. Ketika satu mata rantai tertinggal, manfaatnya tidak akan optimal. Oleh sebab itu, peran kementerian koordinator sebagai orkestrator kebijakan menjadi sangat krusial,” tegasnya.