Ilustrasi perundungan atau bullying. Foto: panadda design/ShutterstockPolisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus kematian Muhammad Hasbi Al Aqib alias Aqib (7), siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), yang diduga menjadi korban perundungan kakak kelasnya.Korban masuk rumah sakit Kamis (17/9). Korban sempat merasakan sakit perut, muntah berat hingga BAB berdarah. Saat dirawat beberapa hari, dia bercerita pernah dipukul tiga kakak kelasnya yang duduk di kelas 5 dan 6.Setelah dirawat di RS sekitar 9 hari, Aqib meninggal pada Rabu (30/9). Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, ada empat saksi yang telah diperiksa dalam kasus kematian Aqib. "Baru 4 orang saksi yang sudah diperiksa, teman korban dan pihak sekolah," ujar Wildan saat dihubungi kumparan, Jumat (2/10).Selain itu, polisi telah meminta keterangan dari orang tua Aqib. Namun, pemeriksaan tersebut belum dilakukan secara resmi karena pihak keluarga masih dalam suasana berduka."Masih belum secara resmi, baru interogasi awal karena masih minta waktu untuk berduka," jelas dia.Terkait hasil autopsi jenazah Aqib, Wildan mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah."Untuk hasilnya menunggu dari Biddokkes Polda Jateng, ya," kata Wildan.Sebelumnya, pada Kamis (1/10), polisi mengautopsi jenazah Aqib yang meninggal dunia pada Rabu (30/9) di RSUD Ashari, Pemalang.Autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Aqib. Langkah tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan bahwa Aqib meninggal dalam kondisi yang dinilai tidak wajar.