Kemenhub Bocorkan Besaran Diskon Tiket Pesawat Nataru

Wait 5 sec.

Sejumlah penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (2/1/2022). Foto: Fauzan/ANTARA FOTOKementerian Perhubungan (Kemenhub) membocorkan gambaran besaran stimulus atau diskon untuk harga tiket pesawat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Agustinus Budi Hartono mengatakan, besaran Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat kemungkinan masih sama seperti stimulus sebelumnya, yaitu 11 persen.Hanya saja, Agustinus menegaskan besaran stimulus dari komponen biaya lainnya masih belum diputuskan seperti Passenger Service Charge (PSC) dan Fuel Surchange (FS).“Untuk besarannya kemungkinan sih kalau PPNDTP sama lah mungkin akan sama 11 persen, tapi untuk besarnya nanti PSC-nya berapa persen, nanti FS-nya berapa persen ini belum kita putuskan,” kata Agustinus dalam gelaran Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10).Mulanya, Agustinus menyebut pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan untuk periode Nataru kali ini, seperti posko terpadu hingga stimulus untuk menjaga harga tiket pesawat tetap terjangkau selama periode Nataru.Dia menjelaskan, aturan mengenai pemberian PPN DTP yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk tiket pesawat saat ini mulai disusun. Kebijakan tersebut masih menunggu proses harmonisasi sebelum nantinya diterapkan.“Untuk PMK-nya sendiri, untuk pemberian PPN DTP-nya sudah mulai disusun mungkin sudah mulai juga nanti akan tinggal harmonisasinya saja, artinya untuk PPN DTP-nya yang nanti akan diberikan pada harga tiket itu akan berlaku,” ujarnya.Sejumlah penumpang pesawat berjalan setibanya di Terminal 2 Kedatangan Domestik Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (2/1/2022). Foto: Fauzan/ANTARA FOTOSelain PPN DTP, pemerintah juga akan membahas kontribusi dari sejumlah pihak dalam upaya menekan harga tiket pesawat selama Nataru. Di antaranya Angkasa Pura, pengelola bandara, dan AirNav Indonesia melalui fleksibilitas jam operasional pelayanan navigasi penerbangan.“Jadi memang mungkin nanti ini kita akan diskusikan mungkin dalam mungkin dalam waktu dekat inilah kita akan diskusikan,” kata Agustinus.Di sisi lain, Kemenhub juga menyiapkan aspek keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan selama periode Nataru. Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) bersama seluruh Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) akan melakukan pemeriksaan kelaikan pesawat.Pemeriksaan dilakukan sebelum maupun selama periode Nataru untuk memastikan pesawat dalam kondisi laik terbang dan siap dioperasikan.“Untuk pemeriksaan baik itu sebelum pelaksanaan, sebelum periode-nya nanti Nataru maupun nanti pada saat periode Nataru itu kita akan pasti akan melakukan pemeriksaan untuk kelaikan udara dan pesawat udaranya,” tutur Agustinus.Kemenhub juga meminta maskapai memastikan armada dalam kondisi siap beroperasi. Hal ini untuk mencegah gangguan rotasi pesawat yang dapat memicu keterlambatan penerbangan selama periode puncak Nataru.“Dan tentunya yang harapannya juga teman-teman airline bisa mempersiapkan dan armadanya juga dalam keadaan benar-benar serviceable sehingga nanti pada saat pelaksanaan Nataru tidak ada lagi nih nanti pesawatnya tiba-tiba rusak selama periode itu yang bisa mengakibatkan terganggunya rotasi pesawat,” pungkasnya.