jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya melalui Satpol PP bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) menyegel toko minuman keras (miras) DrinkinQ di kawasan Barata Jaya, Jumat (2/10).