Pakar: Substansi Gugatan Denny Indrayana Semestinya Dinyatakan tidak Dapat Diterima

Wait 5 sec.

AKADEMISI Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai substansi perkara yang diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pemohon terkait syarat pendidikan Wakil Presiden.