Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok. Foto: Dok. IstimewaSebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang joget disco viral di media sosial. Adapun peristiwa itu diduga terjadi di Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok. Dalam video, mereka tampak asik berjoget dengan volume musik keras dan lampu warna-warni layaknya di klub malam. Video itu pun langsung diserbu sindiran warganet soal dugaan adanya kamar premium dan pesta barang haram.Belum diketahui apakah mereka yang joget merupakan napi atau petugas rutan.Menanggapi hal tersebut, Rutan Kelas I Depok merilis dua pernyataan resmi, baik secara tertulis maupun melalui video klarifikasi.Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan di Rutan Kelas I Depok, Bogi Nurseto, menyampaikan pihaknya sudah menerima informasi tersebut."Kami jajaran Pejabat Struktural Rutan Kelas I Depok sudah menerima adanya berita informasi yang saat ini beredar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat," kata Bogi, minggu (4/10)Bogi menegaskan, pihaknya tidak mengabaikan setiap laporan dari masyarakat dan langsung melakukan penelusuran secara internal untuk memastikan kebenaran video tersebut."Menindaklanjuti hal tersebut, saat ini kami melaksanakan pendalaman, pengecekan dan penelusuran secara internal untuk memastikan kondisi yang sebenarnya," jelasnya."Kami tidak mengabaikan setiap informasi yang disampaikan masyarakat, setiap informasi menjadi perhatian dan kami tindak lanjuti berdasarkan fakta serta hasil pengecekan di lapangan. Untuk itu, saat ini kami masih melakukan pendalaman investigasi," lanjutnya.Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok. Foto: Dok. IstimewaHal senada juga tertulis dalam keterangan resmi Rutan Depok. Pihak rutan menyebut langkah investigasi tersebut dilakukan untuk memastikan informasi dapat diverifikasi berdasarkan fakta di lapangan, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan.Lebih lanjut, Bogi memastikan pihaknya terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan di seluruh lini."Kami juga terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas, pelayanan, keamanan dan ketertiban di Rutan Depok berjalan sesuai dengan arahan pimpinan, baik dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah, yaitu Zero HALINAR, bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba," tegasnya.Rutan Depok juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, laporan, maupun masukan melalui saluran resmi dan berjanji setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.