Penampakan Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim yang Digeledah KPK

Wait 5 sec.

Pasukan Brimbob berjaga saat penyidik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanMantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kediamannya di Jalan Brawijaya III No. 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kini digeledah penyidik pada Jumat (5/6).Pantauan kumparan di lokasi pada pukul 13.30 WIB, tepat sebelum didatangi oleh penyidik KPK, rumah Silmy terpantau sepi. Tidak terlihat adanya aktivitas yang mencolok dari dalam rumah. Hanya terlihat beberapa penjaga rumah yang sesekali berlalu-lalang di area gerbang utama. Saat itu, belum terpasang garis pembatas atau KPK Line.Secara fisik, terlihat dari sisi luar, rumah Silmy memiliki dua lantai dan satu basement. Area depannya dibentengi oleh tembok menjulang tinggi berwarna abu-abu gelap menyambung gerbang besi lebar berwarna hitam.Pasukan Brimbob berjaga saat penyidik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanSuasana rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: Kevin Kurnianto/kumparanSuasana rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: Kevin Kurnianto/kumparanSuasana rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: Kevin Kurnianto/kumparanSuasana rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: Kevin Kurnianto/kumparanSuasana rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: Kevin Kurnianto/kumparanSuasana rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: Kevin Kurnianto/kumparanSuasana rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanKondisi berubah ketika rombongan penyidik tiba. Memasuki pukul 14.00 WIB, proses penggeledahan oleh penyidik KPK terpantau masih berlangsung di dalam kediaman Silmy. Area depan pagar rumah kini dijaga ketat oleh sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap.Adapun kasus yang menjerat Silmy ini mencuat ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Juni 2026. Perkara ini bermula dari pungutan liar dalam proses otorisasi dokumen izin tinggal sementara bagi warga negara asing (WNA). Berkas pemohon atau biro jasa sengaja ditahan dan tidak diproses di sistem jika mereka tidak menyetorkan sejumlah uang pelicin.Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba untuk melakukan penggeledahan rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanAtas perkara tindak pidana korupsi yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah ini, KPK telah menetapkan dan resmi menahan delapan orang sebagai tersangka. Para tersangka yang ditahan meliputi petinggi kementerian, di antaranya Wamen Imipas Silmy Karim, mantan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, hingga sejumlah pejabat eselon di tingkat pusat dan daerah.Silmy dkk belum berkomentar mengenai perkara ini. Sebelum menjadi Wamen Imipas dan Dirjen Imigrasi, Silmy pernah bertugas di sejumlah BUMN.Dia tercatat pernah menjabat sebagai Komisaris PT PAL Indonesia pada rentang 2011 hingga 2014, Direktur Utama PT Pindad pada rentang 2014 hingga 2016, Direktur Utama PT Barata Indonesia pada 2016 hingga 2018, dan Direktur Utama PT Krakatau Steel pada 2018 hingga 2023.Berdasarkan situs LHKPN KPK, Silmy tercatat memiliki harta kekayaan bersih sebesar Rp 234.596.795.910. Laporan periodik tahun 2025 tersebut disampaikannya pada 14 Maret 2026 saat menjabat sebagai Wakil Menteri.