Penjelasan Habiburokhman soal Pasal 28A UU Polri dan Putusan MK

Wait 5 sec.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan Pasal 28A UU Polri baru, menegaskan pengisian jabatan di luar Polri sudah sesuai Putusan MK.