KPK Sita Dolar, Euro, hingga Yen dari Rumah Silmy Karim Terkait Kasus Pemerasan WNA

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset mewah berupa perhiasan hingga uang tunai dalam pecahan rupiah maupun valuta asing (valas) dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka Silmy Karim.