Jadi Saksi di Kasus Hanania, Anisa Rahma: Kembalikan Uang Saku; Lebih Selektif

Wait 5 sec.

Artis Anisa Rahma dan suami usai diperiksa terkait kasus Hanania Travel di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparanPasangan Anisa Rahma dan sang suami, Anandito Dwis membenarkan perihal adanya uang saku yang mereka terima dari Hanania Travel. Uang itu diberikan saat melakukan kerja sama endorse dengan sistem barter bersama pihak Hanania.Meski begitu, Anisa Rahma dan Anandito memastikan bahwa uang saku tersebut telah diserahkan sepenuhnya ke penyidik saat keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi."Ya itu sudah kami sampaikan juga sih di tim penyidik juga. Dan kita pun sudah berdiskusi dengan kuasa hukum kami dan juga tim penyidik bagaimana baiknya," ujar Anandito kepada wartawan di Polda Metro Jaya."Dan kami pun sudah bersikap sebagaimana seharusnya, jadinya pun kita kooperatif lah ya," sambungnya.Terkait nominal dari uang saku yang diterima, Anandito enggan menyebutkan. Pada intinya uang saku tersebut sudah sepenuhnya mereka serahkan ke penyidik. ‎ ‎"Iya, sudah, sudah disampaikan, nanti pun bisa ditanyakan ke tim penyidik juga (soal nominal)," ungkap Anandito.Artis Anisa Rahma dan suami usai diperiksa terkait kasus Hanania Travel di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparanLebih Selektif Terima Tawaran EndorseBagi Anisa, kejadian ini jelas menjadi pelajaran berharga untuk ke depannya. Ia mengaku akan lebih berhati-hati dalam memilih mitra dalam bekerja sama."Iya, tentunya juga kita menjadi pelajaran juga ya ke depannya untuk lebih berhati-hati lagi," tutup Anisa.Sejumlah publik figur lain juga telah diperiksa dalam kasus ini. Di antaranya Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Anwar BAB, Paula Verhoeven, Praz Teguh, Roger Danuarta, Cut Meyriska, dan Anisa Rahma.Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 140 saksi, di mana 122 orang di antaranya adalah jemaah yang menjadi korban. Total jemaah yang merugi mencapai 337 orang.Polisi pun masih terus mengumpulkan fakta dan bukti hukum sebelum menentukan status para saksi tersebut dalam gelar perkara mendatang.Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah. Diduga, uang jemaah malah dipakai untuk membayar influencer.