Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

Wait 5 sec.

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memerintahkan sejumlah barang bukti dalam perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus untuk dimusnahkan. Perintah itu dibacakan saat hakim membacakan amar putusan terhadap 4 terdakwa yang merupakan prajurit TNI.