Kejati Jabar Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wabup Indramayu

Wait 5 sec.

JPNN.com - BANDUNG - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjadwalkan ulang pemeriksaan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran (TA) 2022-2025. Syaefudin yang seharusnya diperiksa bersama dua pejabat lainnya, yakni IM dan AF, terkait dugaan korupsi itu tidak menghadiri panggilan penyidik Kejati Jabar dengan alasan sakit.