Dilantik Prabowo, Said Iqbal Tegaskan Masih Jadi Presiden KSPI dan Partai Buruh

Wait 5 sec.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Kawasan Monas, Senin (29/12/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparanPenasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memastikan dirinya tetap menjadi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh usai dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6)."Saya masih jadi Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh," kata Said.Meski telah masuk ke pemerintahan, Said tak menolak adanya aksi demo buruh. Ia menyatakan unjuk rasa merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan."Demonstrasi adalah, sebagaimana presiden berulang ulang sampaikan, itu adalah hak konstitusi diatur dalam undang-undang" ucap Said.Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: Zamachsyari/kumparanKarena itu, Said menjelaskan, organisasi buruh maupun kelompok masyarakat lainnya tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku."Siapa saja yang lakukan demonstrasi, baik KSPI dan serikat buruh lain harus sesuai dengan prosedur di Undang-undang," ujarnya.Ia mengakui bahwa isu pengupahan selama ini menjadi salah satu tuntutan utama yang kerap diangkat dalam berbagai aksi buruh setiap tahunnya.Suasana Presiden Prabowo saat melantik Kepala dan Wakil Kepala BGN serta Penasihan Khusus Presiden di Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: YouTube/ Sekretariat PresidenOleh karena itu, dirinya berharap kehadirannya sebagai Penasihat Khusus Presiden dapat membantu pemerintah merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif terkait persoalan ketenagakerjaan, khususnya soal upah."Isu upah selalu jadi isu utama setiap tahun dalam demo-demo kaum Buruh. Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam Penasihat Khusus Presiden ini, sebelum itu terjadi kami akan buat analisis kebijakan terhadap berapa besaran kenaikan upah dan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja," tandas dia.