Soal Dugaan Pesta Gay di Karawang, Satpol PP Panggil Pengelola Siang Ini

Wait 5 sec.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat. Foto: Dok. kumparanSatpol PP Karawang, Jawa Barat, melayangkan panggilan ke pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) Karawang Theatre Night Mart Senin (8/6) siang. Ini menyusul ramainya dugaan pesta gay di lokasi THM tersebut."Ketika kita menemukan pelanggaran perizinan atau norma, makanya kita cepat bertindak dan kita sudah layangkan surat untuk memanggil jam 14.00 hari ini," ungkap Kepala Satpol PP Karawang, Basuko Rachmat.Sejauh ini langkah yang dilakukan Satpol PP masih sebatas proses administratif. Namun jika nantinya ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai prosedur yang berlaku."Kita akan menindak dengan cara menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis. Kita lihat selama jangka waktu seminggu. Kalau masih seperti itu juga, kita layangkan surat teguran pertama, kedua, dan ketiga," ujarnya.Kantongi Izin Restoran, Bukan THMBasuki menjelaskan, berdasarkan dokumen perizinan yang dimiliki, tempat tersebut tercatat sebagai usaha bar dan restoran. Namun pihaknya masih mendalami kesesuaian aktivitas usaha yang berlangsung di lokasi dengan izin yang dimiliki."Dari KKR-nya itu bar dan restoran. Sementara ini kita enggak tahu nih, restoran itu yang di mana. Kalau bar harus ada izin dari provinsi," ucapnya.Ia juga mengungkapkan, bahwa selama ini Satpol PP pernah memberikan teguran terkait penjualan minuman beralkohol karena persoalan perizinan."Selama ini kita pengawasan pada saat dia menjual minol kita tegur karena enggak ada izin bar," katanya.Selain memanggil pengelola, Basuki mengaku akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai dugaan pesta sesama jenis yang viral tersebut.Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh informasi pasti terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut."Pelaku pesta sesama jenisnya justru belum. Justru sekarang kita panggil. Nanti jelasnya jam 14.00 ini," pungkasnya.