BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan melonggarkan kuota produksi batu bara secara terukur seiring kenaikan harga komoditas tersebut di pasar global.“Jika harga batu bara bagus, kami akan meningkatkan produksi,” kata Bahlil di Jakarta, Senin.Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode I Juni 2026 tercatat 121,83 dolar AS per ton, naik dari 116,32 dolar AS per ton pada periode II Mei 2026.Bahlil menilai peningkatan produksi saat harga tinggi akan memberikan keuntungan bagi pengusaha, menambah penerimaan negara, dan mendorong dampak positif bagi masyarakat.Meski begitu, pemerintah belum menetapkan tambahan kuota produksi dan masih memantau perkembangan pasar.Sebelumnya, Kementerian ESDM menetapkan kuota produksi batu bara 2026 sebesar 600 juta ton, turun dari realisasi 2025 yang mencapai 790 juta ton. Kini, kenaikan harga energi global akibat konflik di Timur Tengah dan gangguan pasokan minyak serta LNG mendorong pemerintah mempertimbangkan relaksasi produksi batu bara. (*)