Pendaki Gunung Semeru berhasil dievakuasi ke posko evakuasi di permukiman terdekat. Foto: Dok. BasarnasSatu pendaki ilegal Gunung Semeru yang jatuh di jurang telah berhasil dievakuasi. Pendaki berinisial C (18) itu sudah tiba di posko evakuasi di salah satu rumah warga di Desa Argoyuwono, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, yang berada di lereng Gunung Semeru sisi barat.Kepala Kantor SAR Surabaya Nanang Sigit mengungkapkan, proses evakuasi pendaki itu dipastikan selesai setelah korban tiba di posko evakuasi pada Jumat malam (5/6) sekitar pukul 19.30 WIB. Pendaki tersebut dibawa secara estafet oleh puluhan orang tim penyelamat gabungan yang sudah bersiaga sejak Selasa (2/6)."Cakra dibawa secara estafet oleh tim SAR gabungan dengan melewati jalur pendakian yang curam dan melintasi beberapa lokasi yang longsor," ucap Nanang Sigit, dikonfirmasi pada Jumat malam.Proses evakuasi dari titik ditemukannya pendaki ke posko evakuasi juga penuh tantangan. Sebab Gunung Semeru sempat erupsi beberapa kali, yakni pada 11.08 WIB.Beberapa kali tim penyelamat gabungan harus berhati-hati dan memastikan agar korban terlindungi dari abu vulkanik gunung tertinggi di Pulau Jawa ini."Informasi dari tim yang di lapangan bahwa kondisi permukaan tanah di beberapa lokasi tertutup debu vulkanik dan menjelang sore hari tim SAR gabungan harus lebih berhati-hati lagi karena kabut sudah mulai menutup pandangan," tuturnya.Pendaki Gunung Semeru berhasil dievakuasi ke posko evakuasi di permukiman terdekat. Foto: Dok. BasarnasProses evakuasi sempat dihentikan sekitar pukul 14.30 WIB, karena sulitnya jalur pendakian. Hal ini membuat tim gabungan menambah empat personel tambahan dari posko evakuasi untuk membawa logistik dan membantu evakuasi hingga tiba di posko. Total ada sekitar 60 personel lebih dilibatkan dalam operasi penyelamatan tiga pendaki ilegal di Gunung Semeru."Setibanya di posko, tim paramedis dari Dinkes Kabupaten Malang langsung melakukan penanganan pada survivor yang mengalami dislokasi. Operasi SAR pun kami nyatakan ditutup," ungkap dia.Di sisi lain, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) Bambang Suryono menyatakan, sanksi tegas berupa blacklist sudah menanti kepada ketiga pendaki tersebut. Ketiganya disebut naik melalui jalur tak resmi di Candi Jawar, Desa Argoyuwono, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, yang merupakan lereng gunung sisi barat."Kami akan melakukan evaluasi dan pendalaman lebih lanjut atas kejadian ini. Sebagai catatan, kami sebelumnya juga telah memberikan sanksi tegas kepada para pelaku pada kasus pendakian ilegal terdahulu," ucap Bambang Suryono.Ke depan kata Bambang, jalur di wilayah Candi Jawar, serta beberapa titik jalur yang sudah dipetakan kerap dilalui pendaki ilegal akan diberikan papan peringatan. Petugas juga berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dan para relawan guna meningkatkan pengawasan di kawasan sekitar lereng Gunung Semeru."Kami perlu menekankan kembali bahwa jalur yang digunakan oleh para pendaki dalam insiden ini bukan merupakan jalur pendakian resmi yang dikelola. Oleh karena itu, kami akan melakukan evaluasi bersama pihak-pihak terkait mengenai titik akses yang digunakan untuk memasuki kawasan secara ilegal tersebut. Jika diperlukan, kami akan mengambil langkah pengamanan tambahan," terangnya.