12 Anak SD di Tangerang Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru, Korban Trauma

Wait 5 sec.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo. Foto: Dok. IstimewaSebanyak 12 anak di salah satu sekolah dasar (SD), Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menjadi korban pencabulan oknum guru berinisial R.Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo mengatakan, pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut."Tersangka sudah kita tahan dan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut," katanya, Selasa (9/6).Septa menjelaskan, pencabulan oleh guru tersebut terhadap 12 anak muridnya dilakukan saat jam istirahat. Tersangka menggunakan modus bujuk rayu kepada para korban."Untuk modus, sekolah tersebut ada salah satu kegiatan, yaitu siswa diberikan jeda waktu untuk beristirahat siang. Nah, di kesempatan itulah oknum guru tersebut melakukan aksinya. Dia membujuk korban dan ada ancaman," ujarnya.Alhasil korban mengikuti permintaan pelaku. Para korban mengalami trauma dan kini sedang mendapat pendampingan psikologi dari pihak kepolisian dan instansi terkait."Tentunya semua korban kita berikan pemulihan psikologinya. Kami juga membuka posko aduan karena dari hasil pemeriksaan terhadap saksi, kemungkinan jumlah korban bertambah. Terkait pasal, nanti kita juga melihat hasil pemeriksaan lebih lanjut apabila ada penambahan atau tidak," ungkapnya.