jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus penyekapan terhadap Kusnadi Chandra (80) yang diungkap Sat Reskrim Polrestabes Surabaya terkuak dengan fakta baru. Dua eksekutor berinisial AJS (31) dan UMTS (38) disebut belum menerima pembayaran penuh sesuai janji pelaku utama.