Dara Arafah. Foto: Instagram/@daraarafahSelebgram Dara Arafah turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Travel di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6). Dalam pemeriksaan tersebut, Dara mengungkapkan bentuk kerja sama yang dijalaninya dengan Hanania Travel.Sama beberapa selebgram dan artis yang sudah diperiksa, Dara Arafah mengungkapkan bahwa bentuk kerja samanya dengan Hanania Travel berbentuk barter konten. Dara mengaku menjadi guest star saat menjalani ibadah umrah bareng Hanania."Sebenarnya aku di sini sebagai guest star dan bentuk kerja samanya itu barter, jadi tidak ada menerima aliran dana dari Hanania-nya sendiri," ujar Dara di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6).Kendati demikian, Dara tak menampik bahwa dirinya menerima uang saku dari Hanania Travel. Namun dia berinisiatif mengembalikan uang saku senilai Rp 10 Juta tersebut kepada penyidik."Iya, alhamdulillah tadi juga udah dijelasin di dalam ya, aku juga mendapatkan uang saku seperti teman-teman yang lain juga dan udah dengan inisiatif," ujar Dara."Dan memang sudah diniatkan dari awal, memang aku mau kembalikan uang saku yang diberikan sama Hanania-nya. Nominalnya tadi di Rp 10 juta," tambahnya.Lebih lanjut, Dara mengaku akan kooperatif membantu pihak kepolisian mengungkap kasus tersebut. Dara juga menyampaikan keprihatinannya kepada jemaah Hanania yang gagal berangkat umrah."Mohon doanya supaya korban dari Travel Hanania ini cepat mendapatkan titik terang dan segera mendapatkan kembali haknya," tukasnya.Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menyebut ada lima artis dan influencer yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (12/6). Mereka adalah RD, CM, DA, SG, dan AJ. Dara Arafah. Foto: Instagram/@daraarafahSejumlah publik figur lain juga telah diperiksa dalam kasus ini. Di antaranya Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Anwar BAB, Paula Verhoeven, dan Praz Teguh.Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 140 saksi, di mana 122 orang di antaranya adalah jemaah yang menjadi korban. Total jemaah yang merugi mencapai 337 orang. Polisi pun masih terus mengumpulkan fakta dan bukti hukum sebelum menentukan status para saksi tersebut dalam gelar perkara mendatang."Setelah semuanya fakta terkumpul, bukti tentunya penyidik menilai juga apakah para saksi ini mengetahui atau memiliki niat (jahat). Itu nanti akan menjadi bahan pertimbangan dalam gelar perkara untuk menentukan status daripada pihak-pihak yang terkait dari Hanania ini," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo.Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah. Pihak kepolisian masih mendalami aliran dana dari Hanania.