jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kuasa hukum terdakwa Nur Hasannah Prasetya, Zulfan Badru Naja, berencana menghadirkan saksi yang meringankan dalam sidang kasus dugaan pencurian uang Rp1,2 miliar milik pengusaha sekaligus kliennya Tonny Soegiono. Rencana tersebut disampaikan setelah sidang pembuktian yang digelar di Ruang Sari 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (10/6).