JPNN.com - SAMPIT – Para non-ASN di Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, yang tidak lulus seleksi PPPK dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) berpeluang diangkat menjadi pegawai dengan status penugasan khusus.