Walkot Medan Beri Pendampingan Kesehatan untuk Ibu Hamil yang Ditendang Preman

Wait 5 sec.

Pemerintah Kota Medan beri pendampingan terhadap ibu hamil yang ditendang perutnya oleh preman, Senin (8/6/2026). Foto: Dok. IstimewaWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan bantuan pendampingan terhadap Mulana Kartina Nainggolan, seorang ibu hamil yang perutnya ditendang oleh preman di Jalan Baru, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada Rabu (3/6) lalu.Rico mengatakan pihaknya akan mendampingi kesehatan Mulana melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APMP2KB) Kota Medan."Sudah [cek kondisi]. Tadi tim P3APMP2KB sudah ke rumah [ibu hamil]. Kalau kondisi kita tanyakan, kondisinya merasa sudah baik. Cuma besok saya bilang juga kita pandu ke rumah sakit biar bisa diceklah kesehatannya. Tetap dibantu dan juga pendampingan psikologis dari P3APMP2KB juga ada," kata Rico saat dihubungi kumparan, Senin (8/6).Pendampingan psikologis itu kata Rico, hal yang perlu dilindungi untuk menghindari trauma yang dialami ibu Mulana."Jadi, pendampingan psikologis ini adalah sifatnya seperti apabila ada trauma. Karena kekerasan kepada perempuan ini kan juga kadang-kadang bisa menyatakan faktor psikologis juga. Itu yang perlu kita lindungi juga ya," ucap Rico.Mulana Kartina Nainggolan (31), ibu hamil yang perutnya ditendang oleh preman dan suaminya di Medan. Foto: Amar Marpaung/kumparan"Untuk kesehatannya, kami tetap minta kalau bisa dibawa ke rumah sakit dan didampingi oleh rekan-rekan kita. Intinya kami akan terus memantau dan mendampingi korban tersebut, itu yang pastinya," sambung Rico.Selain pendampingan, Pemerintah Kota Medan akan memberikan suplemen terhadap janin dan ibu tersebut."Untuk di kebijakan Pemerintah Kota Medan mungkin nantinya kita akan lihat besok ada seperti bantuan suplemen pada janin, pada ibunya. Itu yang akan kita sampaikan," ujar Rico.Tampang dua preman yang aniaya ibu hamil di Tembung, Medan, Sumut. Foto: Dok. IstimewaDalam kasus ini, kedua pelaku bernama Zulyarham dan Julpikar telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.Pelaku Julpikar menganiaya Mulana, bahkan menendang perutnya yang sedang hamil. Sedangkan Pelaku Zulyarham menganiaya suami Mulana dengan memukuli wajahnya.Kanit Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan bahwa kedua pelaku telah ditangkap pada Rabu (3/6) malam."Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku penganiayaan sedang berada di bengkel. Kemudian tim Opsnal Resmob Polrestabes Medan berhasil mengamankan terduga pelaku," kata Bimo dalam keterangannya, Kamis (4/6).Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatan penganiayaan terhadap pasangan suami istri tersebut.Kedua kakak beradik itu dijerat dengan Pasal 262 juncto Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang."Keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, kepada wartawan, Jumat (5/6).Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polrestabes Medan.