Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanBeredar di media sosial setidaknya 26 nama yang disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi MBG. Munculnya nama tersebut seiring permohonan justice collaborator mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.Salah satu nama yang disebut adalah Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. KPK pun memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pihaknya mencermati adanya setidaknya dua informasi yang beredar di media sosial terkait nama-nama itu.Dalam informasi yang pertama, ada sejumlah pihak dikaitkan dengan perkara MBG, salah satunya Fitroh.Budi menambahkan, informasi kedua relatif lebih lengkap. Sebab menyebut sumber, serta dugaan peran para pihak dalam perkara MBG. Kendati demikian, Budi menyebut dalam informasi kedua ini tidak ada unsur pimpinan ataupun insan KPK di dalam daftar nama yang beredar"Kami mengimbau agar masyarakat selalu mencermati dengan baik dan proporsional setiap informasi yang beredar di media sosial, yang belum teruji kebenarannya," ucap Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (10/6).Perihal penyebutan nama Fitroh yang disebut punya yayasan dan dikaitkan dengan perkara MBG, Budi pun memberikan penjelasan."Pak Fitroh Rohcahyanto tidak mengenal Sdr. Sony Sonjaya. Kemudian terkait yayasannya, sudah dibentuk jauh sebelum adanya program MBG. Yayasan ini fokus bergerak dalam berbagai kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar," papar Budi.Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Foto: Jonathan Devin/kumparan"Pak Fitroh juga tidak menerima ataupun mendapatkan manfaat materiil dari aktivitas yayasan tersebut," sambungnya.Perkara dugaan korupsi di BGN sedang ditangani Kejaksaan Agung. Ada tiga tersangka yang dijerat dan telah ditahan yakni Dadan Hindayana (mantan Kepala BGN), Lodewyk Pusung (mantan Wakil Kepala BGN), dan Sony Sanjaya (mantan Wakil Kepala BGN).Ketiganya diduga terlibat korupsi tata kelola program MBG periode 2025–2026. Penyidik menduga para tersangka mengendalikan sejumlah yayasan SPPG untuk mengelola dapur MBG meski tidak memenuhi syarat sebagai mitra. Selain itu, mereka juga diduga melakukan markup pengadaan barang dan jasa serta praktik jual beli titik SPPG.Melalui pengacaranya, Sony Sonjaya menyatakan siap bersikap kooperatif untuk membantu mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.Kuasa Hukum Sony, Elza Syarief, menyebut ada sejumlah nama yang kemudian disampaikan kliennya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik. Namun, dia tak menyebutkan identitas nama-nama yang dimaksud.“ Yang tertulis 26 dan lain-lain, masih banyak lagi. Jadi, kan itu masih sifatnya, eh, pro-justicia, confidential,” kata Elza kepada wartawan, Selasa (9/6).Namun, Elza memastikan nama-nama yang dimaksud sudah disampaikan Sony saat pemeriksaan penyidik dan telah tertulis dalam BAP.“Bukan diserahin. Dalam BAP sudah disampaikan, sudah diketik,” ucap Elza.